Senin, 07 Februari 2011

Aliran Sesat


Menyikapi Aliran Sesat

 Fera Andriani Djakfar

Belakangan ini, media cetak maupun elektronik sering memuat berita tentang bermacam aliran sesat yang ada di Indonesia. Sebagian mengklaim kelompoknya sebagai bagian dari agama Islam, namun ada pula yang memproklamirkan "agama"nya sebagai kelompok yang universal alias mengambil berbagai ajaran agama. Bagaimanakah kriteria aliran yang dianggap sesat? Sejauh mana batasannya? Dan bagaimana menyikapi aliran-aliran tersebut?

Bukan hal baru
Meskipun pemberitaannya baru merebak beberapa tahun terakhir ini, sebenarnya aliran-aliran sesat tidaklah sebelia usia eksposnya. Sebut saja aliran Ahmadiyah. Pendiri aliran ini adalah Mirza Ghulam Ahmad yang lahir di Punjab ketika India masih di bawah penjajahan Inggris. Bahkan gejala "nyeleneh" alias ingin mengotak-atik ajaran Islam yang asli telah eksis sesaat setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Seperti yang dipelopori oleh Musailamah al Kadzab yang menolak untuk membayar zakat, dan lain-lainnya.
Namun tidak dapat dipungkiri, ada juga aliran yang termasuk baru, karena baru ada sekitar satu dekade, bahkan kurang dari itu. Seperti ajaran yang dibawa Lia Aminuddin alias Lia Eden, al Qiyadah al Islamiyah, dan masih banyak lagi.

Batasan-batasan aliran sesat
Sebuah ajaran dapat dikatakan sesat apabila telah menyimpang dari garis lurus yang telah ditetapkan Allah. Perlu diketahui bahwa ajaran dasar agama Islam sudah mempunyai tatanan yang pasti dan sempurna, sesuai pernyataan Allah pada ayat terakhir yang diturunkannya, yaitu QS al Maidah:3.
pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.

Adapun jika kita menemukan perbedaan, pastilah dalam hal yang sifatnya cabang atau furu', bukan pada teori dasar agama atau ushul. Sebagai contoh, urusan shalat. Perintah shalat sudah ditetapkan dalam al Quran, dan penetapan 5 waktu yang wajib dilaksanakan sudah ditetapkan pula dalam hadits-hadits yang shahih. Namun apabila ada sedikit perbedaan  dalam tata cara pelaksanaan, itu hanyalah khilaf yang wajar, karena tiap madzhab punya alasan dan dalil sendiri yang sama-sama kuat. Jadi jangan sampai menuduh golongan yang cara mengangkat tangan, bacaannya tidak sama dengan kita, atau yang tidak melakukan sunnah tertentu sebagai golongan yang sesat. Karena perbedaan yang ada hanyalah dalam cabang ibadahnya. Berbeda dengan aliran al Qiyadah yang meniadakan shalat 5 waktu, barulah itu dapat disebut golongan yang sesat.
Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa tolak ukur sesat tidaknya aliran yang menyebut dirinya bagian dari Islam adalah Rukun Islam. Apabila kurang dari itu meski sedikit saja, maka dapat dikatakan aliran tersebut sesat. Namun apabila aliran baru tersebut tidak mengatasnamakan Islam dan tidak mengaku sebagai bagian dari Islam, maka kita tidak punya hak untuk mengatakan paham itu sesat. Sebab melalui kaca mata kita sebagai muslim, aliran tersebut sama saja dengan agama atau kepercayaan lain yang telah ada selama ini. Sama saja dengan sikap kita terhadap agama Kristen, Hindu, Budha, dan lain-lain.

Mengantisipasi aliran sesat
Aliran-aliran ini tak ubahnya virus yang membahayakan. Jika iman kita tidak memiliki tameng dan kekebalan, akan mudah sekali terpengaruh. Sebab tidak dapat dipungkiri bahwa aliran-aliran ini selalu membawa iming-iming yang menggiurkan, baik yang berupa materi maupun ketenangan batin yang semu tak ubahnya narkoba. Bagaimana mereka melakukannya? Tak lain karena bantuan setan yang menghalalkan segala cara untuk menggoda manusia agar menyimpang dari jalan yang benar.
Kita tidak perlu menghantam mereka dengan kekerasan, selama mereka tidak memaksakan alirannya itu pada kita atau kerabat kita. Mengapa? Karena negara kita adalah negara hukum yang anti sikap main hakim sendiri. Di lingkungan kita juga ada norma, baik yang bersumber dari agama maupun adat istiadat leluhur. Sebagai muslim yang baik, kita harus taat pada perintah Allah, Rasulullah, dan Ulil Amri atau pemerintah.
Cara menyikapi aliran-aliran tersebut, tentu dengan sikap waspada dan kritis, diantaranya terhadap hal-hal berikut:

v     waspadai orang baru, pembawa ajaran baru yang isinya menyimpang dari kemurnian agama Islam.
v     apabila Anda berada di lingkungan baru, berhati-hatilah dalam memilih kelompok pengajian yang akan Anda ikuti.
v     belajarlah ilmu agama pada orang yang memang sudah diakui kredibilitasnya. -jika ingin memilih sebuah lembaga pendidikan agama, pilihlah sekolah atau pesantren yang sudah resmi terdaftar di Departemen Agama
v     jika Anda diundang ke tempat perkumpulan yang mencurigakan, waspadai hidangan yang disuguhkan pada Anda. Usahakan membawa minum sendiri, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena hidangan tersebut bisa jadi salah satu jalan hipnotis yang ampuh
v     apabila ada saudara, kerabat, atau kawan yang "berubah" atau bertingkah aneh dan tidak wajar –dalam praktik beragamanya-, maka waspadalah. Ajak bicara dari hati ke hati. Bila terbukti dia telah mengikuti aliran sesat, usahakan dia kembali ke jalan yang benar. Mintalah bantuan pada orang tua, Ulama atau orang yang dapat dipercaya untuk membantu penyadarannya

Apabila segala antisipasi telah Anda lakukan dalam rangka menghindari aliran sesat ini, maka selanjutnya adalah sikap tawakkal dan menyerahkan diri sepenuhnya pada Allah SWT. Percayalah bahwa Allah akan menjadi Penunjuk jalan yang lurus, sebagai jawaban do'a-do'a yang kita lantunkan dalam setiap al Fatihah.
Ihdinas shirathal mustaqiem...! (Fera Andriani Djakfar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar